Rabu, 16 Oktober 2013

Kebijakan utama

Dari pergantian namanya dari "Masyarakat Ekonomi Eropa" ke "Masyarakat Eropa" hingga ke "Uni Eropa" menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari sebuah kesatuan ekonomi menjadi sebuah kesatuan politik. Kecenderungan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kebijakan dalam UE.
Gambaran peningkatan pemusatan ini diimbangi oleh dua faktor.
Pertama, beberapa negara anggota memiliki beberapa tradisi domestik pemerintahan regional yang kuat. Hal ini menyebabkan peningkatan fokus tentang kebijakan regional dan wilayah Eropa. Sebuah Committee of the Regions didirikan sebagai bagian dariPerjanjian Maastricht.
Kedua, kebijakan UE mencakup sejumlah kerja sama yang berbeda.
Ketegangan antara UE dan kompetensi nasional (atau sub-nasional) bertahan lama dalam perkembangan Uni Eropa. (Lihat pula Antar-pemerintahanisme vs. Supra-nasionasisme (atas),Eroskeptisisme.)
Semua negara calon anggota harus memberlakukan undang-undang agar selaras dengan kerangka hukum Eropa bersama, yang dikenal sebagai Acquis Communautaire. (Lihat pula Perhimpunan Perdagangan Bebas Eropa (EFTA), Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) and Langit Tunggal Eropa.) Lihat tabel negara yang ikut serta dalam sejumlah inisiatif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar