Rabu, 16 Oktober 2013

Dewan Eropa

Dewan Eropa memberikan pengarahan kepada Uni Eropa, dan mengadakan sidang sedikitnya empat kali setahun. Dewan Eropa terdiri dari Presiden Dewan Eropa, Presiden Komisi Eropa dan satu wakil per negara anggota; baik kepala negara atau kepala pemerintahan. Dewan Eropa digambarkan oleh beberapa pihak sebagai "otoritas politik tertinggi" Uni Eropa. Dewan Eropa aktif terlibat dalam negosiasi perubahan perjanjian dan mendefinisikan agenda dan strategi kebijakan Uni Eropa.
Dewan Eropa menggunakan peran kepemimpinannya untuk menyelesaikan perselisihan antara negara-negara anggota dan institusi-institusi Uni Eropa, serta untuk menyelesaikan krisis politik dan perbedaan pendapat atas masalah dan kebijakan kontroversial. Secara eksternal, Dewan Eropa berfungsi sebagai "Kepala Negara kolektif" dan meratifikasi dokumen penting (misalnya perjanjian dan persetujuan internasional).
Pada tanggal 19 November 2009, Herman Van Rompuy terpilih sebagai Presiden permanen pertama Dewan Eropa. Pada tanggal 1 Desember 2009, Perjanjian Lisboa diberlakukan dan Van Rompuy mulai menjabat. Memastikan representasi eksternal Uni Eropa, menggerakan konsensus dan menyelesaikan perbedaan antar anggota merupakan tugas Presiden, baik selama konvokasi Dewan Eropa dan pada periode waktu antara dua konvokasi. Dewan Eropa (European Council) merupakan institusi yang berbeda dengan Majelis Eropa (Council of Europe), organisasi internasional yang lepas dari Uni Eropa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar